Sabtu, 31 Desember 2011

KETENTUAN GARANSI

Syarat Umum Garansi
--------------------
- Untuk produk-produk yang termasuk dalam batasan garansi, maka pembeli akan menikmati jaminan garansi spare-part dan jasa service
- Untuk peralatan perangkat keras Hardware Hardware2nd menjamin semua peralatan komputer yang dibeli sesuai dengan spesifikasi akan bekerja secara baik dan bebas dari kerusakan.

Batas Garasi
-------------
Garansi tidak berlaku apabila :
- Segel Rusak / Sobek / Terkelupas
- Faktor Alam atau Hewan ( Tikus dll )
- Unit terjatuh
- Ic terbakar
- Kerusakan akibat tegangan listrik yang tidak stabil
- Klaim setelah masa garansi Habis
- Pin terkelupas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

gggg